Wawan Diduga Masih Punya Pengaruh Politik di Banten

Minggu, 22 Juli 2018 - 21:20 WIB
Wawan Diduga Masih Punya Pengaruh Politik di Banten
Wawan Diduga Masih Punya Pengaruh Politik di Banten
A A A
TANGERANG - Diduga belum kembalinya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) ke selnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, bukan hal aneh bagi koruptor.

Hal ini diungkapkan Koordinator TRUTH Aco Ardiansyah Andi Patingari. Menurutnya, koruptor sekaliber Wawan, bisa keluar masuk lapas seenak jidatnya.

"Bahkan, informasi yang kami dapatkan, Wawan masih memiliki pengaruh politik besar untuk mengintervensi birokrat se Provinsi Banten," kata Aco, Minggu (22/7/2018).

Indikasi itu, katanya, terlihat dari banyaknya sejumlah pejabat di Banten yang sering mengunjungi Wawan di Lapas Sukamiskin, untuk berkonsultasi.

"Kami punya data pejabat-pejabat yang sering mengunjungi Wawan di Lapas Sukamiskin, Banten. Data kami bisa dipegang keakuratannya," sambungnya.

(Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Kalapas dan Dua Napi Korupsi di Sukamiskin)

Sejumlah pejabat itu ialah Dishubkominfo Banten, pejabat Dinas Pendidikan Banten, pejabat Dinas Binamarga Banten, dan pejabat Satpol PP Provinsi Banten.

Kemudian ada pejabat Biro Umum dan Biro ARTP Setda Banten, pejabat Samsat Banten, pejabat Bank Banten, dan pejabat Staf Ahli Gubernur Banten.

"Pejabat Dinas PUPR Banten serta pejabat lainnya juga sering mengunjungi Wawan di Lapas Sukamiskin. Tentu saja kunjungan tersebut bukan tanpa maksud," jelasnya.

Adapun salah satu isi dalam pertemuan pejabat itu dengan Wawan adalah menentukan pejabat dan pengaturan proyek. Sebab, Wawan mengatur lelang. "Hingga kini, Wawan masih bisa mengatur pemenang lelang. Semua perusahaan besar mendapatkan proyek-proyek di Banten karena jasa Wawan," sambungnya.

Di antara proyek besar itu, ada pada Dinas PUPR. Selama Wawan masih di Sukamiskin, pengaturan rotasi jabatan dan proyek di Banten, mudah dikendalikan.

"Demi Pemerintahan Banten yang lebih baik, kami merekomendasikan agar TCW alias Wawan segera ditempatkan di Lapas Nusakambangan," pungkas Aco lagi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6546 seconds (0.1#10.140)